Selayar, mitrasulawesi.id – Laporan Bau Malang (69 Tahun) atas dugaan penipuan terlapor oknum ASN Guru ke Polres Kepulauan Selayar, pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu dengan nomor LP/B/X/2023/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulawesi Selatan merasa didiamkan oleh penyidik.
Laporan dugaan penipuan tersebut dengan alasan peminjaman sertifikat rumah yang terletak di jalan KH. Abd. Kadir Kasim depan RSU KH. Hayyung Benteng Selayar dan Buku BPKB Mobil Grand Vitara.
Bau malang merasa kecewa kasus yang dilaporkan ke Polres Selayar pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu sudah berjalan kurang lebih enam (6) bulan lamanya.
“Jangan salahkan kami, kalau ada keluarga yang bergerak. Kalau diamkan apa alasan penyidik mendiamkan kasus ini dan kalau dilanjut kenapa lama sekali, kapan dilanjutkan,” ujarnya dengan nada kesal kepada Wartawan, Selasa 19 Maret 2024.
Baca disini : https://mitrasulawesi.id/2023/10/04/ibu-ini-laporkan-oknum-guru-sd-ke-polres-selayar-kasusnya-sangat-miris/2/
Ia menjelaskan akan mendatangi kantor Polisi mempertanyakan kasus tersebut selesai lebaran ramadan nanti.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.