KPU Selayar Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kepulauan Selayar membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Penuhi Stock dan Selamatkan Nyawa, PMI Selayar Ajak Semua Pihak Donorkan Darah

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Arsat mengatakan bahwa jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI pada Nomor 476 tahun 2024.

Pendaftaran bagi calon anggota PPK mulai hari ini, 23 April dan berakhir dan berakhir 29 April 2024.

Baca Juga:  Mayat yang Ditemukan Warga Jampea Diduga ABK Dewi Jaya 2

“Terkait pembentukan badan adhoc untuk pilkada ini dilakukan dengan seleksi terbuka. Siapa saja boleh ikut, yang jelas warga negara indonesia dan memenuhi persyaratan lainnya,” ungkap Muhammad Arsat, Selasa (23/04/2024).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.