Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dengan melalui berbagai platform. Bahkan LaNyalla menilai, lingkungan keluarga pun perlu dilibatkan.
“Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya,” papar LaNyalla.
Sebagaimana diketahui, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19 tahun-34 tahun per Maret 2024 menyumbang sebesar Rp 726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp 1,37 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp 1,14 triliun. Adapun usia 19 tahun-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet dengan nilai Rp 672 miliar. Artinya, ada peningkatan nilai pinjaman macet oleh usia muda.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.