Di balik aksi yang penuh semangat itu, Ampera bersumpah akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
“Keadilan tidak boleh menjadi korban keserakahan, rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujar Romi lagi, suaranya seperti dentuman yang menggema di tengah hiruk-pikuk jalanan.
Menanggapi aksi ini, Soetarmo S.H, Kasipenkum Kejati Sulsel, tampil ke depan, menenangkan gelombang kemarahan yang mulai membara.
Dengan suara lembut namun tegas, ia menemui perwakilan Ampera untuk menerima aspirasi mereka.
“Kejati Sulsel akan melakukan investigasi penuh. Terkait pengadaan bibit nangka dan sukun di dinas pertanian Bantaeng, kami akan membentuk tim untuk turun kelapangan mengingat per hari ini berkas perkara yang dilaporkan teman sudah ditandatangani pimpinan hari ini,” ucap Soetarmi SH,
“Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan kami akan mengungkap kebenaran.” lanjutnya.
Di akhir aksi, ketika matahari mulai meredup di ufuk barat, aksi ini mungkin akan berakhir, tetapi semangat Ampera tidak akan padam. Mereka, seperti api yang menyala di kegelapan, akan terus berjuang sampai keadilan itu sendiri hadir menyambut mereka dengan tangan terbuka.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.