KLHK Percayakan PT Mitra Hijau Asia Tangani Alkes Bermerkuri di Pulau Sulawesi

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) melaksanakan kegiatan penarikan Alat Kesehatan (Alkes) bermerkuri di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (18/9/24).

Penarikan Alkes bermerkuri wilayah Sulawesi bersumber dari 563 Fasyankes di 29 Kabupaten dan 3 Kotamadya yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Adapun jumlah totalnya sebanyak 7.123 unit dan seberat 6,29 ton yang sudah termuat dengan rapi dalam 4 truk container.

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 1019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan Permen LHK Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alkes mengandung merkuri.

Baca Juga:  Pasokan Listrik Andal dan Efisien, PT Semen Tonasa Tingkatkan Kerja Sama dengan PLN

KLHK menunjuk PT Mitra Hijau Asia (MHA) sebagai perusahaan pengelola limbah untuk pengolahan alkes bermerkuri. Seperti diketahui, PT MHA merupakan perusahaan pengelola limbah B3 terpercaya dan berpengalaman sebagai mitra pemerintah dalam penanganan limbah B3 di Indonesia.

Peresmian penarikan Alkes bermerkuri dihadiri oleh sejumlah pejabat antara lain Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Sekda Provinsi dari tiga provinsi, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi dan Advokasi Dr Ilyas Asaad, Direktur Utama PT Mitra Hijau Asia Riory Rivandy dan para kepala Dinas LHK dari 3 provinsi di Pulau Sulawesi serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Cegah Corona Pucuk Makassar, Gowa dan Maros Perketat Perbatasan Lintas Daerah

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel menyambut baik kegiatan penarikan Alkes bermerkuri yang telah dikumpulkan dengan baik melalui Kerjasama KLHK, Kementerian Kesehatan dan pihak ketiga yakni PT Mitra Hijau Asia.

Baca Juga:  Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itjenad TA 2020, ini Pesan Pangdam XVIII/Kasuari

PJ Gubernur menyampaikan dukungan atas upaya penghapusan merkuri pada bidang priorotas kesehatan sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian lingkungan.

“Kami mendukung kegiatan ini mengingat pentingnya penanganan limbah berbahaya khususnya Alkes bermerkuri. Kami juga berharap agar KLHK memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang penanganan Alkes bermerkuri,” jelas Pj Gubernur.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.