SELAYAR, mitraaulawesi.id – Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang adanya warga yang diduga mengamuk usai mengkonsumsi minuman keras, Bhabinkamtibmas Desa Tambuna Polsek Takabonerate Polres Kepulauan Selayar Bripka Hasriandi menindaklanjutinya dengan melakukan razia miras.
Razia miras dilakukan bersama Babinsa Serka Syamsudin dan Pemerintah setempat, Minggu (13/10) malam, sekitar pukul 22.00 wita.
“Awalnya ada Laporan masuk bahwa ada 2 (dua) bersaudara bertikai, karena dibawah pengaruh miras. Setelah ditelusuri keduanya tidak sempat berkelahi, karena hanya salah paham. Namun sang kakak sempat mengamuk di rumahnya dan memecahkan kaca jendela karena dibawah pengaruh miras tersebut,” ungkap Kapolsek Takabonerate Iptu Amat Soedachlan.