KPU Selayar Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Gubernur Sulsel, Berikut Perolehan Jumlah Suara

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Perolehan suara Tingkat KPU Kepulauan Selayar dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 03 – 04 Desember 2024 di Royal Room, Hotel Rayhan, Jl. Ahmad Yani, Kec. Benteng, Rabu (04/12) malam.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Kodim 1430 Konut Reboisasi Lahan Tandus

Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Andi Dewantara dan diikuti sekitar 50 orang Peserta yang terdiri dari Unsur Bawaslu, PPK dan Saksi Pasangan Calon serta Undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.