Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Perolehan suara Tingkat KPU Kepulauan Selayar dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 03 – 04 Desember 2024 di Royal Room, Hotel Rayhan, Jl. Ahmad Yani, Kec. Benteng, Rabu (04/12) malam.
Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Andi Dewantara dan diikuti sekitar 50 orang Peserta yang terdiri dari Unsur Bawaslu, PPK dan Saksi Pasangan Calon serta Undangan lainnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.