Selayar, mitrasulawesi.id – Beredar pamflet seruan aksi dari Koalisi Gabungan Mahasiswa Sulsel terdiri dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Selayar (JAMWAS) dan Forum Aktivis Mahasiswa Sulsel (FAMS) akan menggelar aksi demonstrasi.
Rencana aksi tersebut Mahasiswa menuntut kepala desa Bontomalling Andi Suhri yang diduga tersandung kasus korupsi korupsi miliaran rupiah Segera diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Gabungan Mahasiswa akan menyampaikan orasi di depan Kejati Sulsel “Tangkap Kepala Desa Bontomalling Andi Suhri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa”.
Selain itu, di pamflet tersebut tercantum tuntutan mahasiswa antara lain yakni:
1. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera periksa Kades Bontomalling yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa pengadaan sumur bor.
2. Periksa anggaran dana desa Bontomalling yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021 sampai 2023.
3. Mendesak Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya.
Rencana Aksi Mahasiswa akan di gelar pada hari Jumat 7 Februari 2025 pada Pukul 13.00 Wita sampai selesai.
Estimasi mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi diperkirakan kurang lebih 200 orang dan Titik kumpul mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.