Selayar, mitrasulawesi.id – Rapat pleno KPU Kepulauan Selayar menetapkan pasangan No. Urut 01. H. Muh. Natsir Ali berpasangan Drs. H. Muhtar, MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2025 – 2030 pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Polres Kepulauan Selayar didukung oleh TNI dan Stakeholder terkait sukses mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024, hingga Rapat pleno penetapan Pasangan Calon terpilih yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati, malam ini, Sabtu (08/02),
Polres Kepulauan Selayar mengerahkan sedikitnya 34 Personel, yang didukung Personil Kodim, Pol PP, Dishub dan Dinkes.
Diketahui, rapat pleno penetapan KPU dilaksanakan setelah melalui proses persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, dan hasilnya, MK tidak dapat menerima permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ady Ansar-M Suwadi dalam perselisihan hasil pemilihan umum bupati.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK pun menyampaikan terima kasih kepada Seluruh Pihak atas terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah serentak, yang berlangsung aman dan lancar.
“Terimakasih saya sampaikan kepada Penyelenggara KPU dan Bawaslu, Pemkab dan Kepada Pihak Kodim 1415 Selayar, Para Peserta Pilkada, serta seluruh masyarakat Kepulauan Selayar, atas situasi Kamtibmas yang terpelihara hingga saat ini,” kata Kapolres.