Selayar, mitrasulawesi.id – Aiptu Saeful, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng Utara, Polsek Benteng Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Laporan awal disampaikan oleh Kepala Lingkungan Bonea, Jafaruddin, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Bhabinkamtibmas.
Korban, seorang anak perempuan berinisial F, telah ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung mendapatkan pendampingan.
Menerima informasi tersebut, Aiptu Saeful segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memastikan korban mendapat perlindungan, serta mengarahkan keluarga untuk melapor ke SPKT Polsek Benteng.
Tak berhenti di situ, Bhabinkamtibmas bersama rekannya di SPKT Polsek Benteng juga melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial A, yang akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Desa Bontotangnga.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.