Penipuan Online Ngaku dari Kementerian Kuras Saldo Korban Puluhan Juta

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar kembali menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan secara online yang menyebabkan korban kehilangan puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Rabu (11/2/2026) dan saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 12.30 WITA melalui sambungan telepon dan aplikasi perbankan.

Korban berinisial A.K. (51), seorang ASN yang bertugas di wilayah Bontosikuyu, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak Kementerian Kesehatan RI dengan alasan melakukan sinkronisasi data tenaga kesehatan.

Setelah komunikasi tersebut berlangsung, korban menyadari data pribadi di telepon selulernya diduga telah diakses dan disalahgunakan.

Korban kemudian melakukan pengecekan saldo rekening melalui aplikasi BRImo dan Wonder BNI miliknya dan mendapati saldo pada kedua rekening tersebut telah berkurang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.800.000.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Saat ini kasusnya masih dalam lidik untuk mengungkap identitas serta modus pelaku,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses