SELAYAR, mitrasulawesi.id – Setelah pencarian intensif selama lebih dari tiga hari, dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Selayar terhadap 2 DPO di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kedua DPO tersebut sebelumnya melarikan diri dari tahanan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Sejak saat itu, ratusan personel Polres Kepulauan Selayar diterjunkan melakukan pencarian secara intensif di sejumlah titik, termasuk area hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya.
Penangkapan kedua DPO dilakukan setelah pengepungan selama hampir 15 jam di sekitar Area tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Didid Imawan.S.IK,S.H., M.Tr.Mil.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Personel Polres Ipda Zulkifli, SH bersama Brigpol Sukarman, setelah dilakukan tindakan terukur.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
