SELAYAR, mitrasulawesi.id – Minuman keras kembali memicu tindak kekerasan yang merugikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Seorang pria yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras jenis ballo diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar.
Pria tersebut diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang warga di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Sabtu (30/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 19.40 Wita ketika korban berinisial AM (46) sedang berada di depan rumah bersama istrinya yang berinisial AAF (32).
Saat itu, terduga pelaku berinisial ST (35) melintas dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ballo sambil berteriak-teriak.
Korban kemudian menyahut teriakan tersebut, sehingga pelaku berhenti, turun dari sepeda motor, lalu mengacungkan badik sambil menantang warga di sekitar lokasi.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.
Namun pelaku mengejar korban hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan bersimbah darah. Saksi kemudian masuk ke rumah dan menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
