Pemkab Selayar Sepakati Angkut Arang 1 Kali Sepekan Pakai Kapal Khusus Malam Hari

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akhirnya menemukan titik temu terkait penghentian sementara pemuatan arang di lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira.

Solusinya, pengangkutan dilakukan 1 kali sepekan dengan kapal khusus, pada malam hari, dan tanpa membawa penumpang.

Kesepakatan itu lahir dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Selayar H. Muhtar, M.M., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten Ekbang, Kadis Perhubungan, Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, Kadis Perindustrian dan Naker, Kasatpol PP, UPP Kelas III Selayar dan Jampea, GM PT ASDP Cabang Selayar, Polairud Polres Selayar, Koramil Bontomatene, serta unsur teknis terkait.

1 Kali Sepekan, Minimal 10 Truk
Dalam rapat, seluruh peserta menyepakati skema baru demi menjaga dua hal. keselamatan pelayaran dan keberlangsungan ekonomi petani arang.

1 – Pemuatan arang dilakukan 1 kali dalam sepekan dengan jumlah minimal 10 truk per pengiriman.

2 – Waktu: Penyeberangan dilakukan malam hari untuk mengantisipasi risiko kebakaran. Arang dinilai lebih berbahaya dari BBM jika tidak ditangani sesuai standar.

3 – Standar Keamanan: Seluruh arang wajib benar-benar dingin dan dikemas sesuai prosedur sebelum dimuat ke kapal. Ini syarat utama agar tidak terjadi kebakaran di atas kapal.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan