LIRA Sulsel Desak APH Periksa Pihak yang Bertanggung Jawab Karamnya KLM Nurul Salsa

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – LSM LIRA Sulawesi Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan kapal bertahan selama kurang lebih 12 jam di laut sebelum akhirnya tenggelam pada Rabu (15/7/2026) di perairan antara Pulau Polassi dan Pulau Kayuadi.

Berdasarkan kesaksian Nahkoda KM Nurul Salsa, Marling, melalui video yang beredar di media sosial, dalam rentang waktu tersebut tidak ada bantuan yang datang hingga akhirnya para penumpang dievakuasi oleh KM Harapan yang kebetulan melintas.

Soroti Kelaikan dan Status Kapal. Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Zulkarnain, turut angkat bicara terkait kelaikan dan operasional KM Nurul Salsa.

“Kami mendesak APH untuk memeriksa seluruh pihak terkait, di antaranya pemilik kapal, nahkoda, otoritas pelabuhan, dan pihak lain yang berkaitan dengan regulasi dan tanggung jawab berdasarkan peran masing-masing,” tegas Zulkarnain kepada mitrasulawesi.id, Jumat (17/7/2026).

Ia juga meminta APH menelusuri status KM Nurul Salsa sesuai regulasi Perhubungan Laut. Apakah kapal tersebut berstatus kapal penumpang atau kapal angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kepulauan Selayar, dengan mengacu pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, serta tata kelola pelayaran, keselamatan, dan kepelabuhanan.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses