Oleh: Muh Bachtiar Bakrie, S.H.,M.H.,DFM
Founder LBH BaPaKa/Direktur Pusat Kajian Solidaritas Masyarakat Sipil
Di hampir setiap gerbang sekolah dasar hingga menengah di Indonesia, terdapat sebuah entitas tak tertulis namun sangat berkuasa: Paguyuban Kelas.
Awalnya, wadah ini lahir dari semangat gotong royong orang tua untuk mendukung kenyamanan belajar anak-anak mereka.
Namun, seiring berjalannya waktu, paguyuban kelas telah berubah menjadi fenomena sosial yang kompleks, seperti sebuah mata pisau.
Di satu sisi, ia bisa memotong hambatan fasilitas; di sisi lain, ia dengan mudah melukai rasa keadilan dan menciptakan stratifikasi sosial di antara siswa.
Sisi Pertama: Pisau yang Membuka Jalan Kolaborasi
Tidak dapat dipungkiri, dalam kondisi anggaran sekolah (BOS) yang sering kali terbatas untuk hal-hal non-operasional, paguyuban kelas berperan sebagai penyelamat.
1. Pemenuhan Fasilitas Cepat: Ketika kipas angin rusak atau proyektor perlu diganti, birokrasi sekolah mungkin butuh waktu berbulan-bulan. Paguyuban kelas bisa menyelesaikannya dalam hitungan hari melalui iuran bersama.
2. Jembatan Komunikasi: Paguyuban menjadi filter efektif. Daripada 30 orang tua menghubungi guru secara terpisah dengan keluhan berbeda, ketua paguyuban menyatukan aspirasi sehingga komunikasi dengan pihak sekolah menjadi lebih terstruktur dan efisien.
3. Pendidikan Karakter: Anak-anak melihat langsung contoh nyata tentang kerja sama, tanggung jawab kolektif, dan kepedulian terhadap lingkungan belajar mereka.
Dalam konteks ini, paguyuban adalah alat positif yang memperkuat ekosistem pendidikan berbasis komunitas.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
