Kapolres Selayar Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus 2026

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan ini dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut pedoman peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI dari Menteri Sekretaris Negara dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Tujuannya untuk menghormati jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Kapolres mengatakan, Bulan Kemerdekaan harus menjadi pengingat untuk menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, sekolah maupun lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2026. Ini adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa sekaligus wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKBP Didid Imawan.

Ia menambahkan, semangat kemerdekaan juga bisa diisi dengan kegiatan positif yang mempererat persaudaraan, menjaga toleransi, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.

“Tahun ini peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema ‘Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.’ Tema tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bersatu, bekerja sama, dan berkontribusi sesuai peran masing-masing demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju,” lanjutnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses