JAKARTA, MITRASULAWESI.ID – Pemerintah daerah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional / UMR atau Upah Minimum Provinsi / UMP 2026 di awal tahun ini. Kenaikan UMP jadi kabar yang paling ditunggu pekerja di seluruh Indonesia.
Pemerintah diperkirakan akan terus menyesuaikan kebijakan upah minimum setiap tahun. Digitalisasi industri, investasi asing, dan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi faktor utama yang dapat meningkatkan standar gaji pekerja di Indonesia.
Daerah yang berkembang pesat seperti kawasan industri dan kota metropolitan berpotensi mengalami kenaikan UMP lebih tinggi dibanding wilayah lain.
Faktor di Balik Kenaikan UMP
Selain nominal gaji, pencari kerja juga perlu memperhatikan biaya hidup.
Gaji tinggi belum tentu membuat pengeluaran lebih hemat.
Kota besar biasanya memiliki biaya makan, transportasi, dan tempat tinggal yang lebih mahal.
Daftar UMR/UMP 2026 Beberapa Provinsi:
– DKI Jakarta: Rp5.729.876 per bulan, naik 6,17% dari tahun sebelumnya
– Jawa Barat: Rp2.317.601, naik 5,77%. Tertinggi Kota Bekasi Rp5.999.443
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
