SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim penyidik Polres Kepulauan Selayar bersama personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel resmi menaikkan status penanganan perkara kecelakaan laut KLM Nurul Salsa ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ditetapkan melalui gelar perkara di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu 08 Agustus 2026.
Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dan dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Polairud, para penyidik dan penyidik pembantu, serta personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel dan undangan lainnya.
Gelar perkara ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada pertengahan Juli 2026 lalu.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, dan mengamankan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, barang bukti yang diamankan di antaranya 37 buah life jacket serta barang dan dokumen lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
