Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar menetapkan Jalan Syarif Al Qadri, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Lalu Lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
Kawasan Kampung Tertib Berlalu Lintas dilengkapi dengan berbagai sarana edukasi dan media imbauan keselamatan.
Sejumlah pesan disampaikan kepada masyarakat, antara lain kewajiban menggunakan helm standar SNI, larangan berkendara bagi anak yang belum cukup umur, serta imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan dilengkapi dengan ruang edukasi tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muhammad Idris, S.Sos., menjelaskan bahwa Kampung Tertib Berlalu Lintas merupakan salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Program ini bukan hanya tentang pemasangan rambu atau papan imbauan, tetapi bagaimana kita membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Kampung Tertib Berlalu Lintas di Jalan Syarif Al Qadri diharapkan dapat menjadi kawasan percontohan dalam penerapan perilaku tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
“Mulai dari hal sederhana, seperti menggunakan helm SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan kendaraan bagi yang belum cukup umur, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah AKP Muhammad Idris.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
