Masalahnya, tidak semua pelanggan rajin mengecek mutasi rekening. Jika pelanggan tidak menyadari adanya pemotongan ganda, maka uang tersebut berpotensi tidak kembali karena tidak ada laporan ke bank.
Padahal proses refund otomatis QRIS bisa memakan waktu 1-14 hari kerja, dan jika tidak dikomplain bisa hangus.
Himbauan Kepada Konsumen
1. Jangan terburu-buru scan ulang. Tunggu 1-2 menit dan pastikan ada notifikasi pemotongan saldo.
2. Cek mutasi langsung. Setelah bayar, pastikan cuma ada 1x pemotongan.
3. Simpan bukti. Screenshot transaksi, email, dan struk belanja wajib disimpan.
4. Langsung lapor. Jika dalam 1×24 jam dana tidak kembali, segera hubungi CS Bank 14040 atau lapor ke merchant.
Bank Indonesia sebelumnya telah mengimbau penyelenggara QRIS untuk memperbaiki sistem agar transaksi gagal dapat langsung dibatalkan otomatis dan dana dikembalikan secara instan.
Hingga berita ini diturunkan, korban berharap agar sistim ini segera diperbaiki, supaya tidak terjadi transaksi 2 kali yang membuat konsumen was-was berbelanja ke minimarket. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
