LKBHMI Tetapkan “Darurat Keadilan”, Buka Posko Pengaduan 18 Klaster Mafia TSM di Indonesia

oleh -

JAKARTA, mitrasulawesi.id – Menanggapi eskalasi ketidakadilan dan ketimpangan struktural, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar HMI (Bakornas LKBHMI PB HMI) secara resmi menetapkan status “Darurat Keadilan” di Indonesia.

Sebagai langkah nyata, LKBHMI PB HMI membuka Posko Pengaduan Nasional untuk memfasilitasi dan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban praktik mafia yang beroperasi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Mafia Sudah Jadi Kejahatan Kerah Putih

Menurut LKBHMI, praktik mafia kini tidak lagi di ruang gelap. Mereka telah bertransformasi menjadi kejahatan kerah putih dan oligarki yang menyusup ke kebijakan publik, birokrasi, hingga rantai pasok kebutuhan dasar.

“Kondisi ini menyebabkan kebocoran anggaran negara yang fatal, merampas hak-hak dasar warga, serta meruntuhkan integritas sistem penegakan hukum,” demikian rilis resmi LKBHMI PB HMI, Sabtu (05/09/2026).

18 Klaster Mafia Jadi Fokus Pengaduan

Berdasarkan kajian komprehensif, Posko Pengaduan akan fokus memberantas 18 klaster mafia utama:

1.  Mafia Hukum: Jual beli perkara & intervensi peradilan

2.  Mafia Agraria: Perampasan tanah & pemalsuan sertifikat

3.  Mafia Pangan: Monopoli rantai pasok & manipulasi harga

4.  Mafia Perdagangan: Kartel & penyelundupan

5.  Mafia Tambang: PETI dan manipulasi perizinan

6.  Mafia Kesehatan: Komersialisasi layanan darurat & monopoli alkes

7.  Mafia Lapas: Jual beli fasilitas & peredaran narkoba

8.  Mafia Lingkungan: Illegal logging & pembuangan limbah

9.  Mafia Judi Online/Offline: Sindikat pencucian uang

10. Mafia Perbankan/Fintech: Pembobolan dana & Pinjol ilegal

11. Mafia TPPO: Sindikat pekerja migran & prostitusi

12. Mafia Pendidikan: Korupsi dana BOS & jual beli ijazah

13. Mafia Birokrasi: Jual beli jabatan & pungli

14. Mafia Ketenagakerjaan: Eksploitasi outsourcing & potong upah

15. Mafia Pajak/Cukai: Manipulasi pajak & barang ilegal

16. Mafia Umroh/Haji: Penipuan dana jemaah

17. Mafia Migas: Penyelundupan BBM subsidi & manipulasi kuota

18. Mafia Kebijakan/Anggaran: State capture corruption di APBN/APBD


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses