Kapolsek Takabonerate Perintahkan Bhabinkamtibmas Cegah Peredaran Miras

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polsek Takabonerate Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan peredaran minuman keras (miras) di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate.

Kapolsek Takabonerate Ipda Adetiawarman langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tarupa Bripka Hasriandi turun ke tengah masyarakat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya miras.

Langkah preventif itu diambil sebagai upaya awal mencegah dampak buruk konsumsi miras yang meresahkan warga.

“Setiap informasi masyarakat tentu kami tindak lanjuti. Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel telah turun langsung ke lapangan. Untuk awal kami upayakan langkah preventif dan pencegahan. Jika masih berlanjut adanya kebiasaan minum miras, kami akan tindak tegas,” tegas Ipda Adetiawarman.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses