Ketua HNSI Selayar Sampaikan 5 Harapan untuk Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Kepulauan Selayar.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba, menyampaikan pandangannya melalui tulisan opini berjudul “Menguji Keberanian Jenderal Suyudi: Mengurai Gurita Superbody Polri”.

Dalam tulisannya, Abdul Halim menyambut kepemimpinan Jenderal Suyudi dengan optimisme besar. Menurutnya, pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum untuk melihat kembali perjalanan institusi Polri.

“Harapan itu bukanlah harapan kosong. Rekam jejak panjang Jenderal Suyudi di bidang reserse kriminal, kepemimpinan kewilayahan, hingga pengalaman di Badan Narkotika Nasional memberikan alasan bagi publik untuk berharap,” tulis Abdul Halim.

Bukan Sekadar Pergantian Figur

Ia menegaskan, kepemimpinan baru harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap postur kewenangan, kultur organisasi, dan kepastian hukum. Polri membutuhkan kekuatan, namun kekuatan dalam negara demokratis bukanlah kekuatan tanpa batas.

Di sinilah ia menggunakan istilah “superbody” Polri. Istilah tersebut, kata dia, bukanlah tudingan bahwa Polri berada di atas hukum, melainkan peringatan agar kekuasaan yang sangat besar tetap berada di bawah kendali hukum, mekanisme pengawasan, dan prinsip due process of law.

Mengurai Gurita Kewenangan Polri dan PPNS

Salah satu persoalan penting yang disoroti adalah hubungan Polri dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam konstruksi hukum, Polri memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS.

Namun yang harus dipastikan, menurutnya, apakah koordinasi tersebut benar-benar menghasilkan sinergi atau justru berpotensi menjadi hambatan administratif bagi penyidik sektoral, terutama dalam perkara yang membutuhkan keahlian teknis seperti lingkungan hidup, kelautan dan perikanan.

“PPNS dibentuk karena negara membutuhkan keahlian khusus. Hubungan Polri dan PPNS idealnya bukan hubungan yang menempatkan salah satu pihak sekadar sebagai bawahan administratif. Yang dibutuhkan adalah koordinasi yang sehat dan penghormatan terhadap kompetensi masing-masing,” ungkapnya.

Polisi Kuat, Tetapi Tetap Polisi Sipil

Reformasi Polri, lanjutnya, harus terus berjalan dalam arah penguatan polisi sipil. Pemisahan Polri dari ABRI adalah bagian penting reformasi, namun reformasi kelembagaan tidak berhenti pada struktur, tetapi harus menyentuh kultur, cara aparat memandang masyarakat, dan cara hukum ditempatkan di atas kekuasaan.

“Polisi sipil bukan polisi yang lemah. Polisi sipil adalah polisi yang kuat karena hukum. Kewibawaannya lahir dari profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses