SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kajari Kabupaten Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH , pindah tugas ke Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H. MH., bertugas di Selayar selama 2 tahun 2 bulan, sejak Juni 2020.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar, Laode Fariadin saat dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut.
“Iya,” singkat Laode Fariadin, SH., melalui WAnya, Rabu (10/8/22).
Terkait serah terima jabatan atas pergantian posisi 01 di Kejaksaan Negeri Selayar, Laode Fariadin menyebutkan belum ada info.
“Belum ada info,” kata Kasi Intel Laode Fariadin.
Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto kepada awak media dirinya digantikan Hendra Syarbaini, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.
Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, sebut Adi Nuryadin Sucipto.
“Iya Mas… Saya diberikan amanah oleh Pimpinan menjadi Kajari Sijunjung Prov. Sumbar… mohon doanya,” ucap Adi Nuryadin Sucipto, Selasa (9/8/22) malam.
Sementara itu, Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 08 Agustus 2022. (#*#/Mj)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.