SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar kembali menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan secara online yang menyebabkan korban kehilangan puluhan juta rupiah.
Laporan tersebut diterima SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Rabu (11/2/2026) dan saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim.























