SELAYAR, mitrasulawesi.id – Menyikapi beragam keluhan masyarakat pesisir terkait kegiatan destruktif fishing, Pembatasan Nelayan mencari Ikan di Wilayah pemanfaatan, penyegelan keramba, serta dugaan masuknya kapal penangkap ikan dari luar wilayah dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., melakukan kunjungan langsung ke Kantor Sat Polairud di Jalan Penghibur, Benteng, Jumat (8/8) pagi.
Kedatangan Kapolres diterima langsung oleh Kasat Polairud, Iptu Amat Soedachlan, Kaur Bin Ops Ipda Muhammad Basri Alias, bersama seluruh Personel.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan instruksi tegas agar jajaran Sat Polairud mengambil langkah-langkah preventif secara nyata untuk merespons persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya nelayan di kawasan Taman Nasional Takabonerate (TNTB).
Kapolres menekankan pentingnya sosialisasi, patroli, serta upaya mencari solusi tepat yang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal tanpa mengabaikan prinsip konservasi laut.
“Kita harus hadir memberikan rasa keadilan. Penegakan hukum terkait destruktif fishing harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlaku sama bagi semua pihak, bukan hanya kepada nelayan kecil,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.