Berselang beberapa menit sebelum kejadian pengrusakan dan perampasan kata Mukti, Fikar datang ke rumah menemui istrinya ingin mengambil mobil.
“Istriku bilang tidak bisa karena suamiku tidak ada,” kata Mukti seperti apa yang disampaikan istrinya.
Waktu yang hampir bersamaan Fikar juga menelpon ke saya, alasannya mau sewa mobil dipakai muat kayu, tapi saya tolak.
Disini kembali saya curiga karena alasannya berbeda ke istriku, langsung saja ingin mengambil mobil seakan-akan sudah sepengetahuan saya, dan sedikit memaksa.
“Semua itu tersimpan di jejak digital meskipun hpnya (Fikar,red) menggunakan fitur hapus otomatis,” kata Mukti.
Mukti membeberkan bukti yang dimilikinya sepert video kejadian. Bukti lain seperti percakapan WA dan notifikasi panggilan telpon dan rekaman telpon.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan oleh istri saya, maka saya percayakan kepada polisi. Biarlah penyidik polres selayar melaksanakan tugasnya dengan profesional melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat dan saya siap menjadi saksi,” tegas Mukti.
Lanjut Mukti Ali berharap kasus ini semoga cepat diproses, ditangkap pelakunya dan diproses hukum agar tidak terulang lagi di Selayar dengan kasus yang sama. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.