Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman mengatakan barang yang ditemukan berupa satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” berbentuk persegi panjang yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 1,158 kilogram.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan paket mencurigakan yang terdampar di wilayah pesisir.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting agar barang berbahaya ini tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres.
Saat ini barang bukti yang masih diamankan di Polres Kepulauan Selayar tercatat sebanyak 6 paket dengan berat bruto sekitar 5,793 kilogram yang merupakan hasil temuan warga di beberapa lokasi pesisir dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu sebelumnya sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 25,44 kilogram telah dimusnahkan di Polda Sulawesi Selatan pada siang hari tadi dalam kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, serta unsur Forkopimda, dan disaksikan oleh wartawan serta undangan lainnya.
Dengan demikian, total keseluruhan barang yang diduga kokain yang ditemukan warga di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar sejak penemuan awal hingga saat ini mencapai sekitar 31,23 kilogram atau sebanyak 30 paket.
(HUMAS POLRES)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
