Ditinggal Istri Nikah Orang Lain Diamankan Polres Selayar Karena Sering Bawa Badik

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan kembali diamankan aparat Polres Kepulauan Selayar setelah dilaporkan meresahkan warga dengan membawa senjata tajam jenis badik di wilayah Kota Benteng, Sabtu (11/4/2026) malam.

Sebelumnya, yang bersangkutan terpantau warga pada sore hari berada di sekitar Masjid di Jalan Muh. Krg Bonto, Kecamatan Benteng, dengan membawa badik. Pada malam harinya, pria tersebut kembali terlihat berkeliaran di Jalan Pahlawan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan warga yang diterima melalui Bhabinkamtibmas Benteng Utara Aiptu Saeful, personel Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut ke Mapolres guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Banit Turjawali Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar Aiptu Muhammad Syahrun yang turut dalam pengamanan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi.

“Ada aduan masyarakat masuk dan membuat resah warga karena yang bersangkutan kemana-mana membawa senjata tajam jenis badik. Meskipun tidak mengamuk atau menyerang orang, namun untuk antisipasi kami amankan di Mapolres,” ujarnya.

Dari hasil interaksi awal, pria yang diketahui bernama Daeng Tinggi (55), warga Selayar asal Kabupaten Jeneponto, mengaku mengalami tekanan hidup setelah ditinggal istrinya menikah dengan orang lain. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu gangguan kejiwaan yang dialaminya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses