Salah seorang warga, Nur Kamal, mengaku khawatir dengan maraknya ODGJ yang berkeliaran di wilayah Selayar. Ia menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kita semua tahu ODGJ tidak bisa dipidana, polisi hanya bisa mengamankan. Ini ranahnya pemerintah untuk melakukan penanganan medis. Selain menjaga keselamatan warga, juga untuk membantu mereka agar bisa pulih,” ungkapnya.
Peristiwa ini kembali mengingatkan kejadian sebelumnya, di mana seorang personel Polres Kepulauan Selayar, Briptu Muhlis, mengalami luka hingga patah tulang saat mengamankan ODGJ yang mengamuk menggunakan kapak.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius terkait pentingnya penanganan terpadu terhadap ODGJ yang berpotensi membahayakan.
Polres Kepulauan Selayar menegaskan akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan, sekaligus mendorong sinergi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, guna memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi keamanan maupun rehabilitasi medis.
(HUMAS POLRES)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

