PSBB di Gowa Kemukinan Tertunda, Kasatpol PP: Persiapan Kami Siap

oleh -
oleh

Gowa, Mitrasulawesi.id–
Penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi, sebagai tindaklanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, tentang persetujuan Kabupaten Gowa, melaksanakan penanganan penyebaran covid-19, kemukinan ditunda.

Menanggapi hal ini, infomasi yang dihimpun, PSBB di Gowa kemungkinan ditunda. Hal ini diutarakan Kasat Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro.

Baca Juga:  Dimasa Pandemi, Basri Harap Guru Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Menurutnya persiapan penegak Perbup tentang menerapkan PSBB, sudah 100%, untuk di berlakukan di kota Bersejarah ini.

“Persiapan Satpol sudah siap berdasarkan aturan Perbup dan tugas yang diberikan, saat PSBB diperlakukan,” tuturnya melalui WhatsApp, Selasa (28/04).

Alimudin pun menuturkan, rencana penetapan PSBB di Gowa akan berlaku besok, tetapi akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Baca Juga:  Dihadiri Alfa Kondang In Indosiar, KPPG Gowa Gelar Kontes Muslimah

“Rencana tanggal 29 April tertunda iye, sebentar jam 1 rapat lewat video teleconference dengan Gugus Tugas Covid-19 kabupatan Gowa termasuk dengan pak Gubernur,” tutupnya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan menetapkan penerapan pelaksanaan PSBB dimulai pada Rabu, 29 April 2020 besok, dan berlangsung selama 14 hati kedepan.(Ar/WD).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan