Gowa, Mitrasulawesi.id–
Penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi, sebagai tindaklanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, tentang persetujuan Kabupaten Gowa, melaksanakan penanganan penyebaran covid-19, kemukinan ditunda.
Menanggapi hal ini, infomasi yang dihimpun, PSBB di Gowa kemungkinan ditunda. Hal ini diutarakan Kasat Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro.
Menurutnya persiapan penegak Perbup tentang menerapkan PSBB, sudah 100%, untuk di berlakukan di kota Bersejarah ini.
“Persiapan Satpol sudah siap berdasarkan aturan Perbup dan tugas yang diberikan, saat PSBB diperlakukan,” tuturnya melalui WhatsApp, Selasa (28/04).
Alimudin pun menuturkan, rencana penetapan PSBB di Gowa akan berlaku besok, tetapi akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Rencana tanggal 29 April tertunda iye, sebentar jam 1 rapat lewat video teleconference dengan Gugus Tugas Covid-19 kabupatan Gowa termasuk dengan pak Gubernur,” tutupnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan menetapkan penerapan pelaksanaan PSBB dimulai pada Rabu, 29 April 2020 besok, dan berlangsung selama 14 hati kedepan.(Ar/WD).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.