Penghuni Kamar Kost di Selayar Melapor ke Polisi Kehilangan Emas 13 Gram dan Handphone

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Seorang pengguna kamar kost di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang dialaminya ke Polres Kepulauan Selayar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/58/IV/2026/SPKT/Polres Kep. Selayar/Polda Sulsel setelah korban mendapati sejumlah barang berharganya hilang saat kembali ke kamar kost, Jumat (10/04/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di salah satu rumah kost, setelah korban meninggalkan kamar sejak Februari 2026.

Berdasarkan keterangan, pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 05.00 Wita, korban sempat meninggalkan kamar kost dan menyimpan kunci di rak sepatu yang berada di depan kamar.

Selanjutnya pada Minggu (15/03/2026), korban dihubungi oleh seorang rekannya yang menginformasikan adanya rencana perbaikan pipa oleh tukang servis atas perintah pemilik kost, namun korban menyampaikan bahwa kunci kamar berada dalam penguasaannya.

Korban baru kembali ke kamar kostnya pada Kamis (09/04/2026) dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit handphone merek Vivo Y03T serta sejumlah perhiasan emas berupa dua kalung, empat cincin, dan satu anting dengan total berat sekitar 13 gram.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses