Selayar, mitrasulawesi.id – Terbitnya Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar Nomor 220.b/500.5/VI/2026 tentang kewajiban Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) bagi seluruh komoditas perikanan yang keluar daerah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola sektor perikanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tag: #SKAI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

