HMI Palopo Gelar Aksi Hingga Malam Hari

oleh -
Memasuki waktu Sholat Magrib Puluhan kader HMI gelar Sholat di jalan.

Palopo, Mitrasulawesi.id– Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, menggelar aksi demonstrasi yang menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kondisi negara saat ini, Minggu 29/9/2019.

Yunus yang juga sebagai Jenral Lapangan (Jenlap) mengharap aksi demonstrasi ini menjadi sebuah apresiasi kepada pemerintah.

“Melihat kondisi bangsa saat ini yang dulunya kondisi yang berakal menjadi kondisi yang tidak berakal, mari kita flasback bahwa pendiri bangsa memberikan amanat kepada pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar Yunus.

Baca Juga:  Penyidik Kejaksaan Temukan 2 Alat Bukti Kades Bonea AS Ditahan

Massa yang di dominasi dari berbagai kampus di Palopo ini pun, menilai pengaman yang dilakukan Polri, sudah keluar dari SOP maupun pelanggan.

Puluhan kader HMI saat melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Palopo.

” Faktanya kita telah dikagetkan dengan beberapa pelanggaran HAM, sebut saja pembakaran salah satu pelaku demonstrasi, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) protap Dalmas,” cetusnya.

Aksi demontrasi yang dilakukan yang dilakukan hingga melam hari ini suatu menjaga amanat oleh oknum pemerintah dan aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab negara yang konstitusional.

Baca Juga:  Sejarah FKN di Bima, Saat Ini di Tanah Luwu, Berikut Random Acaranya

” Seharusnya menjalankan setiap aturan yang ada salah satunya HAM. Namun lagi-lagi kita diperlihatkan bahwa negara ini inkonstitusional sehingga aksi yang kami lakukan mendesak,” tuturnya.

Puluhan kader HMI ini memiliki beberapa tuntutan diantaranya:
1. Mencopot menkopolhukam
2.mencopot KAPOLRI
3.Mencopot Kapolda SUL-SEL

Baca Juga:  HMI Badko Sulsel: Investor Tambang Emas di Sinjai Memikirkan Keuntungan Bukan Keselamatan

“Karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mengayomi masyarakat,” tutup Yunus.

Laporan: Aswan
Editor : Widya


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan