Yonif Raider 641 Amankan 650 Kg Amonium Nitrat ilegal di Perbatasan RI – Malaysa

oleh -
oleh

Sanggau, mitrasulawesi.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung seberat 650 Kilogram dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Minggu (15/12/19).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau mengatakan, diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula saat Dan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi.

Baca Juga:  Kunjungi Kontainer Makassar Recover, Camat Biringkanaya Berharap Bisa Digunakan Sesuai Fungsinya
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung seberat 650 Kilogram dari Malaysia, Minggu (15/12/19).

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB mendapati dump truk yang sedang parkir, merasa curiga dengan kendaraan tersebut, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota mendatangi untuk melakukan pengecekan, dalam pemeriksaan didapati dua orang dan puluhan karung didalamnya. Selanjutnya menanyakan apa yang didalam isi karung kepada kedua orang tersebut dan mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea. Namun setelah didalami isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitrat. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dansatgas.

Baca Juga:  Tanaman Porang Kodim 1420 Sidrap di Tanam Perdana Mentan RI

“Untuk saat ini hasil dari pemeriksaan pelaku berinisial FD dan FZ dari Kabupaten Sambas, barang bukti satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY dan 26 karung Amonium Nitrat seberat 650 Kilogram sudah diamankan di Pos Kout sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang.

Baca Juga:  Kuasai Sabu 28,88 Gram, Seorang Montir Diringkus Polres Gowa

Dansatgas menambahkan, kami akan terus perketat jalur tikus di perbatasan, guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru,” tegasnya. (Pendam XII/Tpr)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.