KPK OTT Kasus Suap Komisioner KPU di Jakarta

oleh -

JAKARTA, mitrasulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Komisioner KPU diJakarta, Rabu (8/1/20).

Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya OTT KPK.

“Ya. Kita lagi bekerja,” ujar Firli.

Baca Juga:  Kisah Seorang Wartawan Berhenti Menjadi Perokok Aktif

Firli Bahuri belum menjelaskan siapa saja Komisioner yang tertangkap tangan pada hari ini. Firli mengaku bahwa tim masih bekerja di lapangan.

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” katanya.

Hanya saja, dia menjelaskan bahwa tim dilapangan berhasil menjaring pemberi dan terduga penerima suap.

Baca Juga:  Tinjau Lahan 10 Hektar, Pangdam XVIII/Kasuari : Pastikan Pembangunan Batalyon Armed

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT. Dia menyebut kali ini tim menangkap komisioner KPU.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan