Kesbangpol Selayar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar melaksanakan penandatanganan Pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat eselon lingkup Badan Kesbangpol bertempat di Aula Kesbangpol, Jumat (31/01/2020).

Penandatanganan Pakta integritas dan perjanjian kinerja atas tindaklanjuti surat sekretaris Daerah Nomor 800/165/I/2020/BKPPD tanggal 28 Januari 2020 dengan perihal permintaan perjanjian kinerja Eselon II, III dan IV.

Kepala Badan Kesbangpol, Ince Rahim, IA menyebutkan bahwa pelaksanaan fakta integritas perjanjian kinerja ini berdasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Baca Juga:  Kadispora Dampingi Asisten 1, Tinjau Lapangan Balap di Biringkanaya

Perjanjian kinerja tersebut termasuk Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi Pemerintah dan juga berdasarkan petunjuk dan arahan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali dalam upaya lebih meningkatkan pelayanan serta kinerja masing-masing OPD di kabupaten kepulauan Selayar.

“Hal ini sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik,yang berorientasi pada pelayanan dan keterbukaan terhadap publik, dibutuhkan adanya sistem atau tata cara yang mampu mengikat komitmen dari setiap pelaksanaan kegiatan dan kewajiban secara maksimal,” kata Ince Rahim.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Gowa Menyambut Kedatangan Jam'ah Haji

Selanjutnya dikatakan dalam perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen penerima amanat dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanat atas kinerja yang terukur yang harus dilaksanakan berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumberdaya yang tersedia. Selanjutnya para pemegang jabatan agar supaya memahami segala tanggung jawab dan konsekuensinya.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Sulsel Turun Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

“Terkahir disampaikan, bahwa Kita harus mempersiapkan semuanya dan menindaklanjuti sampai level pelaksana, bahkan pegawai kontrak supaya terwujud tata kelola yang baik yang berorientasi pada pelayanan dan keterbukaan terhadap publik,” jelas Ince Rahim.

Penandatangan fakta integritas dan peejanjian kerja dihadiri para staf dan pegawai kontrak.(Arud)

Tinggalkan Balasan