DPRD Mamuju, Terima Kunjungan DPD RI Almalik Pababari

oleh -
oleh

Mamuju Sulbar Mitrasulawesi.Id — Kunjungan kerja ,Anggota DPD RI, Almalik Pababari ke DPRD kab.Mamuju Selasa, 11/02/20.disambut hangat ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi, wakil ketua Andi Dody Hermawan dan sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya.

Anggota DPD RI Almalik Pababari menjelaskan ihwal kedatangannya ke DPRD Mamuju. Ia menerangkan bahwa kedatangan dirinya yakni dalam rangka menyerap aspirasi daerah khususnya mengenai peraturan daerah yang tumpang tundih yang kemungkinan dapat merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

Baca Juga:  Melalui Vicon, Pangdam XVIII/Kasuari Mengikuti Rangkaian Hut Ke-75 Korps Brimob

“Ini juga berkaitan dengan Omnibuslaw, mana yang bisa disatukan dan dirampingkan, sehingga bisa lebih efisien dan tidak memakan biaya besar,”jelas mantan bupati Mamuju itu.

Ketua DPRD Mamuju Azwar Ashari Habsi mengapresiasi kedatangan senator asal Sulbar Almalik Pababari, Ia mengaku bersyukur DPRD Mamuju menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja DPD RI.

Politisi muda partai Nasdem itu mengaku siap memberikan masukan dan berkordinasi kepada senator asal Sulbar Almalik Pababari untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Surat Edaran Pj. Gubernur Sulsel Netralitas ASN dan PPNPN Pilkada 2024, Ini Sanksinya

“Kita selalu pro terhadap kepentingan masyarakat, mengenai Perda yang dianggap akan membebani kebutuhan ekonomi masyarakat dilapisan bawah, itu akan kita kaji lagi. Intinya kami siap menerima saran dan masukan dari senator kita, kita juga akan ajukan kepada beliau apa yang menjadi kendala kami di daerah. “tegasnya.

Azwar mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas dan mengkaji setidaknya 26 ranperda, Ranperda tersebut nantinya akan di konsultasikan kepada anggota DPD RI asal Sulbar sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Abd Salam Ingatkan Masyarakat Gowa Pentingnya Olahraga Untuk Sehat, Bugar dan Produkif

“ini agar Perda yang kita hasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak menghambat pelayanan publik, investasi dan merugikan masyarakat.”tutupnya. (“)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses