Patroli Sabhara Polres Selayar Temukan Anak Dibawah Umur Konsumsi Lem Fox

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Patroli malam Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar (Sulsel) kembali menemukan anak dibawah umur sementara telah mengkonsumsi lem fox di Jalan poros Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Sabtu (7/3/20).

Kanit Sabara Aiptu Andi Bustan menuturkan bahwa Patroli ini melibatkan seluruh Piket Fungsi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator.

Baca Juga:  Sekda Selayar Shalat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Pemuda Benteng

Komplotan Anak dibawah umur yang ditemukan mengkonsumsi lem fox tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polres untuk diberikan bimbingan.

“Kita berikan pembinaan agar tidak mengkomsumsi kembali Lem Fox di kemudian hari,” ujar Andi Bustan.

Pembinaan ini kami memanggil orang tua masing masing anak, untuk diberikan himbauan agar lebih peduli dalam pengawasan dan pembinaan terhadap Anak anaknya, ujarnya.

Baca Juga:  Dandim Selayar Serahkan 40 Unit Kendaraan Roda 2 Untuk Operasional Babinsa

Penyampaian Andi Bustan juga disampikan kepada masyarakat yang disinggahi pada saat menjalankan patroli.

“Kami memberikan himbauan agar tidak mengkomsumsi miras, judi serta tidak tidak kebut – kebutan dalam berkendara dijalanan,” imbau Kanit Sabhara.

Tugas rutin ini adalah program kerja Polres Kepulauan Selayar untuk melaksanakan patroli pada malam hari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas agar tetap aman.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Kepulauan Selayar Ungkap Riset Prevalensi stunting Terus Menurun

Setelah diberi nasehat, anak yang ditemukan mengisap lem fox menanda tangani surat pernyataan yang turut disaksikan oleh orang tua masing-masing. (HA)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.