Dua Terduga Pelaku Curanmor Lintas Daerah Diamankan Polisi

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan lintas wilayah hingga ke Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Kepulauan Selayar Bripka Rahmat Wadi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/60/IV/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 13 April 2026.

Dari hasil pengembangan informasi dari Polrestabes Makassar. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (19) dan W (17) diamankan di wilayah Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini bermula dari laporan korban Muhammad Aswar (25), yang kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Melinjo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Senin (13/4/2026) dini hari.

Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 04.00 WITA dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Bulukumba. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sempat dibawa ke Makassar,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan