Penjambret Ini Nyaris Diamuk Massa di Bantaeng

oleh -

Bantaengmitrasulawesi.id – Penjambret berinisial HM (36) nyaris membawa lari Emas milik perempuan bernama Daeng Te’ne binti Dongko (55) di Kampung Panaikan kelurahan Bonto Manai, kecamatan Bissappu, kabupaten Bantaeng pada Kamis, 19 Maret 2020.

Sebelum ditangkap Polisi, pelaku penjamretan emas milik Daeng Te’ne nyaris diamuk massa. Diuntungkan, karena pada saat kejadian, Satuan Sabhara Polres Bantaeng sedang melakukan patroli rutin yang dipimpin KBO IPDA Ahmad Yani.

Baca Juga:  Kapolres Bantaeng Serahkan Zakat Kepada Pengurus Amal Zakat

“Dalam patroli ditemukan seorang warga Daeng Te’ne (55) berteriak minta tolong setelah menjadi korban penjambretan,” ujar Ipda Ahmad Yani.

Polisi berhasil mengamankan pria tersebut. Beruntung terduga pelaku cepat digelandang pihak berwajib ke Mapolres Bantaeng hingga tak terjadi amukan massa.

Setelah tertangkap, Tersangka yang kemudian diketahui beralamat di Kampung Bonto Lonrong, Desa Bonto Lonrong, kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  Gaduh Pansus LKPJ Bupati Pengaruhi Iklim Investasi di Gowa

“Kemudian kami gelandang ke Mapolres Bantaeng,” ucap Polisi yang akrab disapa Sang Jendral ini.

Sejauh ini, kata dia, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke SPK Polres Bantaeng guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami serahkan kebagian KA SPK Polres Bantaeng bersama barang buktinya,” jelaanya.

Terpisah, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi Satuan Sabhara yang berhasil meringkus pelaku penjambretan tersebut.

Baca Juga:  Hotman Paris Naik Tensi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

“Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang digalakkan oleh Satuan Sabhara Polres Bantaeng maka dapat melakukan pencegahan akan terjadinya tindak pidana,” kata Kapolres Wawan Sumantri dalam pesan WhatsApp.

Dengan begitu, insiden ini menjadi bukti bahwa kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat memberi rasa aman dan nyaman. (#*#)

Tinggalkan Balasan