SELAYAR, mitrasulawesi.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi melalui video conference dengan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2020).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali juga mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerjanya. Bupati didampingi Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, MSi, Inspektur Kabupaten Ar Krg. Magassing, Kepala BPKPAD Mesdiono serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Dalam video conference tersebut Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, S.E., M.M., CA., Ak., menyampaikan terkait dengan metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pasca mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mengambil sejumlah langkah sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya metode pemeriksaan dilakukan melalui desk audit dan teleconference untuk wawancara.
Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan LK akan dilakukan mulai tanggal 13/14 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut Wahyu Priyono meminta agar pemerintah daerah membentuk tim counterpart sebagai PIC atas kebutuhan dokumen atau jadwal wawancara yang akan tim BPK butuhkan. Sementara untuk entry meeting kata Wahyu Priyono akan dilakukan melalui teleconference yang jadwalnya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Agar setiap pemerintah daerah menyampaikan jadwal waktu rencana penyampaian LPJ APBD kepada DPRD,” jelasnya. (IM)