Kodim 1419/Enrekang dan Polres serta Pemda Enrekang dirikan posko Penanganan Covid-19

oleh -
oleh

Enrekang.Sulsel.Mitrasulawesi.id–. Demi memutus mata rantai Wabah COVID-19 Jajaran Kodim 1419/Enrekang dan Polres Enrekang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang 1 x 24 Jam Melaksanakan Piket di tiga Titik Posko Tanggap Darurat COVID-19.

Sebagai bagian dari Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Enrekang, Personel yang ditugaskan secara bergantian untuk melaksanakan Pemeriksaan dan Penyemprotan disinfektan Terhadap Warga yang dari luar maupun dari kabupaten Enrekang sendiri.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Gowa Cek Jalur Kunjungan Kapolda Sulsel

” Untuk Posko Tanggap Darurat COVID-19 di Kabupaten Enrekang terdapat 3 (Tiga) Titik antara lain :

  1. Kecamatan Maiwa (Perbatasan Kabupaten Enrekang~Kabupaten Sidrap),

  2. Kecamatan Cendana (Perbatasan Kabupaten Enrekang~Kabupaten Pinrang)

  3. Kecamatan Alla (Perbatasan Kabupaten Enrekang – Kabupaten Toraja).

Baca Juga:  Garjas salah satu persyaratan Prajurit naik pangkat

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal Kodim 1419/Enrekang, Polres Enrekang dan Pemda Enrekang sebagai bagian Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Enrekang untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Wabah COVID-19.

” diharapkan bagi pengendara yang melintas diposko dengan penuh kesadaran untuk berhenti mencuci tangan pada tempat yang telah disiapkan, bersedia untuk di Semprot kendaraannya dengan cairan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh.” Kata Pasi Ter Kodim 1419/Enrekang Kapten Inf. Thomas Domeng


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan