LUTRA, mitrasukawesi.id – Diduga proyek pekerjaan ruas jalan menuju pelabuhan Munte bersumber APBD Tahun Anggaran 2020, dengan menelan anggaran senilai Rp 11 miliar dinilai asal dikerja atau seenaknya saja.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Lutra dari Partai Perindo, Wardi kepada awak media, Selasa (2/6).
ia mengatakan bahwa pekerjaan yang bersumber APBD ini, dari hasil tinjauan kami dilapangan diduga asal dikerja dan sangat disayangkan.
“Artinya, yang berkaitan dari Dinas terkait itu tidak ada ditempat, dia hanya mengandalkan pihak ketiga, sehingga akhirnya pekerjaan tidak maksimal,” tandas Wardi.
Wardi juga menyayangkan, apa yang disampaikan camat Tana Lili bahwa pekerjaan ini sudah mencapai 40%, sementara jauh dari harapan itu.
“Sangat disayangkan pekerjaan ini, sepanjang beton itu, bergelombang, hingga saya tegaskan agar pekerjaan ini jangan dilanjutkan,” cetus Wardi.
Senada dengan, Hamka Muslimin Anggota DPRD dari Partai NasDem, ia sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan pihak ketiga dalam hal ini rekanan.
“Hal yang sperti ini saya tidak akan biarkan, kasihan masyarakat, mereka akan nantinya menikmati jalan ini, hingga mencapai puluhan tahun.
Lanjut, jalan ini akses kepelabuhan yang nantinya armada yang lewat itu kapasitas muatan berat, bagaimnan bisa bertahan lama kalau pekerjaanya asal-asal,” tegas Hamka Muslimin. (bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.