Selayar, mitrasulawesi.id – Petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Selayar dipelabuhan Bira menolak keberangkatan 5 orang yang akan menuju ke Selayar melalui kapal feri karena salah seorang diantaranya diketahui membawa surat hasil Rapid Test dengan status reaktif.
Seorang diantara kelima pekerja marka jalan ini memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan laboratorium RS Awal Bros, atas nama Asrul insani Arifin (35 Thn), asal dari Desa Tanete Kecamatan Timbang Kabupaten Maros.
Petugas di Bira sudah koordinasi dengan Puskesmas Bonto Bahari karena mereka sebelumnya makan tidur di warung dekat pelabuhan feri yang biasa di pakai masyarakat Selayar dan pendatang untuk istirahat.
Petugas Gugus COVID-19 Selayar, Andi Bahar saat dikonfirmasi (6/6/20) membenarkan penolakan pemberangkatan penumpang tersebut dan saat ini pihaknya sementara koordinasi dengan petugas di pelabuhan penyeberangan Bira.
Mereka dianjurkan untuk memeriksakan kembali ke RS Awal Bros, dengan pemeriksaan PCR/SWAB.
Editor: Muh Jufri
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.