5 Penumpang Kapal Feri Batal ke Selayar Setelah Diketahui Hasil Rapid Tesnya Reaktif

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Selayar dipelabuhan Bira menolak keberangkatan 5 orang yang akan menuju ke Selayar melalui kapal feri karena salah seorang diantaranya diketahui membawa surat hasil Rapid Test dengan status reaktif.

Seorang diantara kelima pekerja marka jalan ini memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan laboratorium RS Awal Bros, atas nama Asrul insani Arifin (35 Thn), asal dari Desa Tanete Kecamatan Timbang Kabupaten Maros.

Baca Juga:  Pulau Kakabia Milik Selayar Bukti Lintas Batas Laut Diatas Sertifikat Tanah 1996

Petugas di Bira sudah koordinasi dengan Puskesmas Bonto Bahari karena mereka sebelumnya makan tidur di warung dekat pelabuhan feri yang biasa di pakai masyarakat Selayar dan pendatang untuk istirahat.

Baca Juga:  Inovasi PPID Pemkab Selayar Lolos 11 Besar, Kini Jalani Penilaian Tahap Akhir

Petugas Gugus COVID-19 Selayar, Andi Bahar saat dikonfirmasi (6/6/20) membenarkan penolakan pemberangkatan penumpang tersebut dan saat ini pihaknya sementara koordinasi dengan petugas di pelabuhan penyeberangan Bira.

Mereka dianjurkan untuk memeriksakan kembali ke RS Awal Bros, dengan pemeriksaan PCR/SWAB.

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses