Mengenang Jasa Almarhum Muhammad Aris Ridwan, Bupati Ucapkan Terima Kasih

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Mengenang jasa-jasa almarhum Muhammad Aris Ridwan, S.E, M.M., anggota DPRD Kepulauan Selayar periode 2019-2024, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali (MBA) tak mampu menyembunyikan rasa haru dan sedihnya di aula gedung DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (26/6/20) malam.

Basli Ali tampak meneteskan air mata saat membacakan sambutannya pada Rapat paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Selayar, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pengganti antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Selayar Buka TMMD ke 120 Rintis Pembangunan dan Pengerasan Jalan

Basli Ali mengucapkan terima kasih kepada almarhum Muhammad Aris Ridwan dan keluarga atas bantuan, dukungan dan kerjasamanya selama ini.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan, atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara, semoga hal itu menjadi ladang pahala dan semoga arwahnya mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ucap Basli Ali penuh haru.

Diketahui almarhum Muh. Aris Ridwan adalah anggota DPRD Kepulauan Selayar dari fraksi Partai Gerindra, yang telah berpulang ke rahmatullah pada 23 Maret lalu.

Baca Juga:  Kominfo Selayar Kerja Sama dengan USAID Penguatan Satu Data

Sekadar diinfokan bahwa PAW almarhum, resmi digantikan oleh Kasmawati Bachtiar, yang resmi dilantik oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1425/VI/Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian almarhum Muhammad Aris Ridwan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1426/VI/Tahun 2020 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu saudari Kasmawati Bachtiar, S. Pd., sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2019-2024. (IM)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan