SELAYAR, mitrasulawesi.id – Agenda untuk mediasi kasus dugaan pelecehan seksual mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM sebagai terlapor terhadap tiga Orang Polwan yang telah melaporkan perbuatan Iptu AM, di polres kepulauan selayar mengalami jalan buntu, Minggu (16/8/20) sekitar Pukul 16.30 Wita.
Upaya mediasi direncanakan diruang Vicon untuk mencari Solusi jalan keluar atau damai antara pelapor dan terlapor Iptu AM merupakan yang ketiga kalinya namun gagal lagi karena Iptu AM tidak hadir, ujar Kabag sumda Kompol Sukardi.
Upaya mediasi juga telah di sambungkan secara Virtual (Zoom) kepada para suami pelapor (YL) yang bertugas sebagai anggota Brimob resimen II mabes polri di kedung halang bogor dan suami ( WL) yang bertugas di Polres Mamasa Polda Sulbar, sedangkan suami (AN) juga tidak bisa hadir karena sedang tugas di pulau.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro machmud S.I.K, MH., didampingi kabag sumda Kompol sukardi, dan Kasi Propam Ipda Dihar tasbih kepada media mengatakan bahwa undangan mediasi telah disampaikan dan sudah diterima oleh Iptu AM.
“Kita membuat surat undangan mediasi kepada Iptu AM karena upaya mediasi dengan melalui permintaan lisan Iptu AM, tapi tidak pernah hadir,” tegas kapolres.
Sementara Iptu AM saat di hubungi via telpon oleh Kabag Sumda Kompol sukardi, Iptu AM mengatakan permohonan maaf tidak bisa hadir karena pengacara saya sudah kembali ke makassar dan telah membuat kesepakatan bahwa akan mendampingi setiap pemeriksaan. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.