Syafiuddin Rani Diberhentikan Dari Jabatan Direktur PT. Rajasa Tomax Globalindo

oleh -

Mitrasulawesi.id– Disampaikan kepada Mitra Swasta dan pemerintah bahwa Syafiuddin Rani mulai 26 Agustusan 2020, diberhentikan dari jabatan Direktur Utama PT. RAJASA TOMAX GLOBALINDO, berdasarkan Akta Notaris Taufiq Arifin, SH NOMOR: 24 tanggal 26 Agustus 2020 dan Pengesahan KEMENHUMKAM NOMOR : AHU-AH.01.03-0375529 TANGGAL 29 AGUSTUS 2020, Demikian diberitakan untuk diketahui.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-75, Bawaslu Mamuju Gelar Upacara Bendera

Hormat kamiDIREKSI PT. RAJASA TOMAX GLOBALINDO


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan