Begini Harga 1 Kubik PDAM Gowa buat Masyarakat

oleh -

Gowa,mitrasulawesi.id– Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah air. Segala kegiatan pastilah membutuhkan air bersih, terutama untuk minum. Belum lagi memasak, mandi, mencuci, dan lain sebagainya. Itulah mengapa air disebut sebagai sumber kehidupan.

Ketersediaan air bersih, tentulah harus dipenuhi dan menjadi kewajiban negara. Melalui layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kebutuhan pokok tersebut akhirnya dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  Mantap ! Pelaku Pengedar 4 Bal Sabu Diungkap Satresnarkoba Sidrap

Bukan hanya di wilayah perkotaan saja, layanan perusahaan air minum ini bahkan juga dinikmati hampir seluruh masyarakat di kawasan Indonesia.

Bagi setiap pengguna layanan PDAM, tentu paham betul bagaimana kinerja perusahaan tersebut. Selama puluhan tahun, PDAM telah menjadi penyedia layanan air bersih untuk sebagian besar Kawasan Indonesia, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk.

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Berikan Santunan dan Pengobatan Gratis

Dirut PDAM Tirta Jeneberang kabupaten Gowa memberi informasi terkait tarif PDAM,
Seperti perusahaan milik negara yang lain, PDAM juga menerapkan tarif dasar bagi setiap penggunaannya, Rabu (23/9).

Baru-baru ini, PDAM memberlakukan tarif baru bagi pelanggan.

“Per 1 September tarif rumah tangga 1 (R1) menjadi Rp 4.000/meter kubik. Ditetapkannya tarif baru tersebut juga bukan sembarangan,” tutur Hasanuddin Kamal.

Baca Juga:  Selain Napi, Warkop dan Taman Bermain ada di Rutan Sidrap

Pihak PDAM telah menyesuaikannya dengan Perundang-undangan yang berlaku yakni Permendagri nomor 31 tahun 2017.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.